Perbedaan Aplikasi Pinjaman Online Konvensional dan Syariah: Mana yang Lebih Aman dan Halal?

Dalam dunia keuangan modern, terdapat dua sistem utama yang banyak digunakan: pinjaman konvensional dan pinjaman syariah. Meskipun keduanya menyediakan fasilitas pembiayaan, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam prinsip, akad, hingga konsekuensi hukumnya — terutama bagi umat Muslim.

Artikel ini akan mengulas secara ringkas namun jelas perbedaan utama antara pinjaman berbasis konvensional dan syariah.

1. Dasar Hukum dan Prinsip

  • Pinjaman Konvensional: Berlandaskan hukum perdata dan prinsip kapitalisme, dengan fokus utama pada keuntungan dari bunga yang dibebankan kepada peminjam.
  • Pinjaman Syariah: Didasarkan pada hukum Islam dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Tujuannya adalah saling tolong-menolong (ta’awun) dan menciptakan keadilan dalam setiap transaksi.

2. Bunga vs Akad

  • Konvensional: Menggunakan sistem bunga (interest) sebagai bentuk keuntungan bagi pihak pemberi pinjaman.
  • Syariah: Tidak mengenal sistem bunga. Sebagai gantinya, pembiayaan menggunakan akad atau perjanjian yang sah secara syariah, seperti:
    • Murabahah: Jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati
    • Ijarah: Skema sewa atau jasa
    • Qardhul Hasan: Pinjaman kebajikan tanpa imbal hasil
    • Musyarakah: Kerja sama modal dengan pembagian hasil

3. Keuntungan dan Risiko

  • Konvensional: Lembaga keuangan tetap meraih keuntungan dari bunga meskipun usaha peminjam mengalami kerugian.
  • Syariah: Keuntungan dan risiko dibagi adil sesuai jenis akad. Misalnya pada akad musyarakah, kerugian akan ditanggung sesuai dengan porsi modal masing-masing.

4. Denda dan Penalti

  • Konvensional: Umumnya mengenakan denda keterlambatan, penalti pelunasan lebih awal, dan terkadang bunga berbunga (kompounding interest).
  • Syariah: Tidak membebankan denda yang bersifat keuntungan. Jika ada penalti, biasanya berupa ta’widh (donasi) dan tidak menjadi pendapatan lembaga pembiayaan.

5. Transparansi dan Etika

  • Konvensional: Penjelasan akad seringkali minim. Fokus utama pada besaran bunga dan syarat kredit.
  • Syariah: Transparansi dalam akad merupakan keharusan. Semua pihak wajib memahami skema, hak, dan kewajiban secara adil dan halal.

Kesimpulan

Mengetahui perbedaan antara pinjaman konvensional dan pinjaman syariah penting bagi siapa saja, terutama bagi umat Islam yang ingin menjaga transaksi keuangannya tetap sesuai syariat. Sistem konvensional berlandaskan bunga, sementara sistem syariah menjauhi riba dan menekankan prinsip keadilan serta tolong-menolong.

Dengan hadirnya berbagai aplikasi dan layanan pembiayaan syariah yang resmi dan diawasi OJK, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan yang aman, halal, dan insya Allah membawa keberk